Selasa, 27 Mei 2008

COMPANY PROFILE

Adalah perusahaan jasa yang bergerak dalam di bidang pemeriksaan dan pengujian teknik untuk menghadapi Era Globalisasi .
Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan produktivitas perusahaan serta mengurangi resiko bahaya kecelakaan dengan jalan kelayakan pakai secara Objektif berdasarkan standar yang berlaku.

Didirikan berdasar Akte Notaris Wibowo Ibo Sarwono,SH Nomor 02 tanggal 10 Agustus 2007 di Surabaya, dengan Tenaga Ahli yang bersertifikat serta didukung dengan peralatan teknik untuk pengujian mesin,pesawat,alat perkakas,peralatan,dan instalasi di tempat kerja.

PT.SUMITO TEKNIK telah mendapat ijin dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai Perusahaan Jasa K3 bidang Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Teknik No.KEP.372/PPK-PNK3/III/2008.

Senin, 26 Mei 2008

VISI

Memberikan jaminan keamanan dan kelayakan pada peralatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman guna peningkatan efisiensi dan produktivitas.

Minggu, 25 Mei 2008

MISI

Membantu Pengusaha untuk selalu menjamin kondisi mesin, pesawat, alat perkakas, peralatan dan instalasi dalam keadaan yang aman dan nyaman.

Jumat, 23 Mei 2008

MANFAAT PENGGUNA


Pengusaha akan mendapatkan suatu peningkatan efisiensi dan produktifitas berkaitan dengan kelayakan mesin, pesawat,alat perkakas, peralatan, dan instalasi.

Kamis, 22 Mei 2008

JENIS-JENIS PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN TEKNIK

Melayani pemeriksaan dan pengujian antara lain :

1. Konstruksi Bangunan
2. Alarm Kebakaran Outomatik
3. Pesawat Tenaga dan Produksi
4. Pesawat Angkat dan Angkut
5. Instalasi Penyalur Petir
6. K3 Lift
7. Instalasi Listrik
8. Penerangan
9. N.A.B. fisika
10. Instalasi Pipa Bertenaga
11. Ketel Uap
12. Bejana Tekan
13. Bejana Uap
14. Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 21 Mei 2008

HASIL AKHIR PENGUJIAN


Ada IJIN PEMAKAIAN Setelah pengujian dengan hasil memenuhi syarat-syarat Keselamatan Kerja(Layak), maka ijin pemakaian dari Dinas Tenaga Kerja/Kota diketahui Oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Untuk IJIN PEMAKAIAN BARU

Setelah melengkapi pemeriksaan administrasi kemudian diuji dan hasilnya layak, kemudian diusulkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten / Kota untuk diterbitkan ijin pemakaian.

Selasa, 20 Mei 2008

METODE PEMERIKSAAN dan PENGUJIAN




Pemeriksaan dilakukan secara administrasi antara lain: Ijin,Gambar,Sertifikat,Perhitungan Lain.


Pengujian dilakukan sesuai obyek yang diuji berdasarkan pemeriksaan.